Rabu, 02 Januari 2013

TUGAS AKHIR FILSAFAT





PENGARUH FILSAFAT NATURALISME DAN KRITISISME KANT
TERHADAP CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING METHOD DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA
 



BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Masalah
Filsafat adalah ilmu olah pikir yang mempelajari tentang hal-hal yang ada dan yang mungkin ada di dunia baik secara intensif (mendalam) maupun ekstensif (menyeluruh) dengan metode Hermeneutika. Obyek kajian Filsafat sangatlah luas, yaitu meliputi : Material, Formal, Normatif, dan Spiritual. Menurut Sumarna (2008, 56-57), Filsafat adalah ilmu yang mempersoalkan dan mengkaji segala persoalan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, fisik, dan metafisik. Filsafat ilmu juga memfokuskan pembahasan dalam metodologi ilmu pengetahuan. Hal ini sejalan dengan Filsuf Immanuel Kant (1724-1804) yang mendefinisikan filsafat sebagai ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu : (1) Apa yang dapat kita ketahui ? (dijawab dengan Metafisika), (2) Apa yang boleh kita kerjakan ? (dijawab dengan etika), (3) Sampai di manakah pengharapan kita ? (dijawab dengan agama), dan (4) Apa yang dinamakan manusia ? (dijawab dengan antropologi). Filsafat berperan dalam memberikan jawaban terhadap sejumlah pertanyaan yang mencakup “apa itu ilmu ?” (ONTOLOGI), “bagaimana ilmu itu diperoleh ?” (EPISTEMOLOGI) dan “untuk apa ilmu itu dilahirkan ?” (AKSIOLOGI).
Ciri khas filsafat yang memiliki karakteristik mempelajari segala sesuatu baik yang ada dan yang mungkin ada menimbulkan suatu kesimpulan bahwa mempelajari filsafat juga mempelajari tentang alam yang ada di dunia baik tumbuhan, hewan, manusia, dan makhluk lain. Cakupan pembahasan filsafat sangat luas dan menuju pada satu tujuan yaitu mencari hakihat kebenaran atas segala sesuatu yang meliputi kebenaran berpikir (logika), berperilaku (etika), serta mencari hakikat atau keaslian (metafisika). Sejak zaman Aristoteles hingga zaman modern seperti saat ini, bahasan-bahasan yang paling utama dalam filsafat selalu berputar di sekitar logika, metafisika, dan etika.
Dengan memperhatikan sejarah serta perkembangannya, filsafat memiliki beberapa aliran-aliran seperti : Materialisme, Idealisme, Realisme, Pragmatisme, Kritisisme, Naturalisme, Eksistensialisme, Progresivisme, Esensialisme, Perenialisme, dan lain-lain. Aliran filsafat satu dengan aliran filsafat lain saling mempengaruhi bahkan diantara keduanya saling beririsan dan menjadi himpunan bagian dari aliran filsafat yang lain. Sebagaimana pendapat dari Hoover (1990:6) yang menyatakan bahwa ilmu filsafat menggabungkan kesimpulan-kesimpulan berbagai macam teori ilmu pengetahuan menjadi suatu pandangan dunia yang akan dipelajari semua orang. Setiap ilmu mempunyai kesepakatan yang berkaitan antara asumsi awal, pendekatan, aksioma, dan teori-teori kebutuhan untuk mengerti apa yang sedang terjadi di sekitar kita untuk menghasilkan suatu pemikiran yang sistematis.
Pendidikan merupakan salah satu bidang ilmu, sama halnya dengan ilmu-ilmu lain termasuk Filsafat. Pendidikan terlahir dari induknya yaitu filsafat sehingga bisa dikatakan bahwa pendidikan merupakan himpunan bagian dari filsafat dan disebut sebagai filsafat pendidikan. Hubungan antara filsafat dengan filsafat pendidikan sangatlah penting sebab ia menjadi dasar, arah dan pedoman suatu sistem pendidikan. Menurut Jalaludin & Idi (2007: 32), filsafat pendidikan merupakan aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan dan mengharmoniskan serta menerangkan nilai-nilai dan tujuan yang ingin di capai. Jalaludin dan Idi juga menyatakan bahwa hubungan fungsional antara filsafat dan teori pendidikan adalah :
1.        Filsafat merupakan suatu cara pendekatan yang dipakai untuk memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori-teori pendidikan.
2.        Filsafat berfungsi memberi arah terhadap teori pendidikan yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata.
3.        Filsafat, dalam hal ini fisafat pendidikan, mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan.
Brubacher (1950) juga mengemukakan tentang hubungan antara filsafat dengan pendidikan, yaitu bahwa filsafat tidak hanya melahirkan sains atau pengetahuan baru, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan. Filsafat merupakan kegiatan berpikir manusia yang berusaha untuk mencapai kebijakan dan kearifan. Sedangkan filsafat pendidikan merupakan ilmu yang pada hakekatnya jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam lapangan pendidkan. Oleh karena bersifat filosofis, dengan sendirinya filsafat pendidikan ini hakekatnya adalah penerapan dari suatu analisa filosofis terhadap lapangan pendidikan. Jadi, antara filsafat pendidikan dan pendidikan terdapat suatu hubung­an yang erat sekali dan tak terpisahkan. Filsafat pendidikan mempunyai peranan yang amat penting dalam sistem pendi­dikan karena filsafat merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi usaha-usaha perbaikan, meningkatkan kemajuan dan landasan kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.
Filsafat Naturalisme dan Kritisisme (Filsafat Kant) sangat berperan dalam dunia pendidikan matematika karena inti dari ajaran kedua filsafat tersebut menekankan pada pembahasan mengenai Nature = Alam dan Critics/Kritik Immanuel Kant yang menganggap bahwa untuk memahami suatu ilmu, manusia tidak hanya mengandalkan kemampuan rasio semata melainkan juga realitas pada diri manusia tersebut terhadap dunia penginderaan (fenomena) yang berwujud pengalaman hidup.
Kolaborasi antara alam, rasio/ide serta fenomena menimbulkan suatu pemahaman bahwa segala proses pembentukan ilmu pengetahuan (khusunya matematika) bukan berdasarkan atas ide/rasionalitas semata melainkan juga berdasarkan atas pengalaman hidup manusia yang berhubungan dengan alam sekitar. Naturalisme merupakan salah satu pemikiran filosofis dalam pendidikan yang melihat proses pendidikan dan alam harus selaras. Hal yang terpenting antara Naturalisme dalam pendidikan adalah bahwa semua kegiatan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan alam.
Terkait dengan proses pemahaman ilmu/materi matematika dalam suatu pendidikan di sekolah dasar maupun menengah, metode pembelajaran tertentu akan sangat mempengaruhi kualitas Transfer of Knowledge, Transfer of Value maupun Transfer of Idea dari guru kepada siswa. Oleh karena itu, betapa pentingnya pengaruh pemikiran para filsuf yang berkontribusi terhadap dunia pendidikan dalam hal pembentukan metode-metode pembelajaran tertentu. Kolaborasi antara Filsafat Naturalisme dan Kritisisme menghasilkan suatu pemikiran bahwa pembelajaran matematika akan lebih bermakna apabila konsep-konsep matematika diajarkan berdasarkan masalah kontekstual (sesuai dengan kehidupan sehari-hari) karena interaksi manusia dengan alam/lingkungan sehari-hari akan menghasilkan suatu konsep berpikir siswa dalam kaitannya dengan alam. Keterkaitan tersebut bisa diwujudkan guru dengan mengaplikasikan metode pembelajaran kontekstual yang berbasis problem solving dan konstruktif. Teori-teori dalam filsafat naturalisme dan filsafat idealisme mampu membantu pemikiran para guru dan ahli pendidikan dalam membantu kesulitan belajar siswa dalam belajar matematika.


B.  Rumusan Masalah
    Berdasarkan uraian pada latar belakang makalah, maka rumusan masalah makalah ini adalah “Bagaimana pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap Contextual Teaching and Learning Method dalam pembelajaran matematika “
C.  Tujuan  Makalah
    Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut untuk mendeskripsikan pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap Contextual Teaching and Learning Method dalam pembelajaran matematika


D.  Manfaat Penulisan Makalah
Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1.    Penulis, yaitu dapat menambah wawasan pengetahuan tentang pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap Contextual Teaching and Learning Method dalam pembelajaran matematika.
2.    Pembaca, yaitu sebagai bahan informasi pengetahuan tentang pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap Contextual Teaching and Learning Method dalam pembelajaran matematika.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.  KAJIAN TEORI
1.    Filsafat Naturalisme
Menurut Butler J Donald dalam Hadijah (2011:6), Naturalisme dalam filsafat pendidikan mengajarkan bahwa guru paling alamiah dari seorang anak adalah kedua orang tuanya. Oleh sebab itu, pendidikan bagi naturalis dimulai jauh hari sebelum anak lahir, yakni sejak kedua orang tuanya memilih jodohnya.
Titus (1984) mendefinisikan  naturalisme sebagai teori yang menerima “nature” (alam) sebagai keseluruhan realitas. Istilah “nature” telah dipakai dalam filsafat dengan bermacam-macam arti, mulai dari dunia fisik yang dapat dilihat oleh manusia, sampai kepada sistem total dari fenomena ruang dan waktu. Dalam realita, alam terdiri atas alam material dan alam spiritual, yang masing-masing dengan hukumnya sendiri-sendiri. Natura adalah dunia yang diungkapkan kepada kita oleh sains alam. Istilah naturalisme adalah sebaliknya dari istilah supernaturalisme yang mengandung pandangan dualistik terhadap alam dengan adanya kekuatan yang ada (wujud) di atas atau di luar alam.
Pada Era Pencerahan, manusia memahami alam bukan sebagai keberadaan benda-benda fisik tetapi sebagai asal dan fondasi kebenaran. Penganut Naturalisme tidak memperlawankan material dengan spiritual tetapi mengartikannya dalam bukan hanya alam fisik tetapi juga alam intelektual dan moral.
Tokoh filsafat pendidikan naturalisme adalah John Dewey, disusul oleh Morgan Cohen yang banyak mengkritik karya-karya Dewey. Baru kemudian muncul tokoh-tokoh seperti Herman Harel Horne, dan Herbert Spencer yang menulis buku berjudul “Education Intelectual, Moral and Physical”. Herbert Spencer dalam Hadijah (2011:6) menyatakan bahwa sekolah merupakan dasar keberadaan naturalisme. Oleh karena belajar merupakan sesuatu yang natural juga, paham naturalisme memandang guru tidak mengajar subyek, melainkan mengajar murid.
Terdapat lima tujuan pendidikan paham naturalisme yang sangat terkenal serta diperkenalkan oleh Herbert Spencer yang dilatarbelakangi dari paham filsafat naturalisme. Menurut pandangan Butler J. Donald melalui esai-esainya yang terkenal berjudul ”Ilmu Pengetahuan Apa yang Paling Berharga ?”, kelima tujuan pendidikan itu meliputi : (1) Pemeliharaan Diri, (2) Mengamankan Kebutuhan Hidup, (3) Meningkatkan anak didik, (4) Memelihara Hubungan Sosial dan Politik, (5) Menikmati Waktu Luang. Herbert Spencer juga menjelaskan tujuh prinsip dalam proses pendidikan beraliran naturalisme sebagai berikut :
a.    Pendidikan harus menyesuaikan diri dengan alam
b.    Proses pendidikan harus menyenangkan bagi anak didik
c.    Pendidikan harus berdasarkan spontanitas dari aktivitas anak
d.   Memperbanyak ilmu pengetahuan merupakan bagian penting dalam pendidikan
e.    Pendidikan dimaksudkan untuk membantu perkembangan fisik, sekaligus otak
f.     Metode instruksi dalam mendidik menggunakan cara induktif
g.    Hukuman dijatuhkan sebagai konsekuensi alam akibat melakukan kesalahan. Kalaupun dilakukan hukuman, hal itu harus dilakukan secara simpatik.
Sebelum tokoh-tokoh Naturalisme seperti John Dewey, Morgan Cohen, Herbert Spencer, landasan filsafat naturalime sebelumnya telah diprakarsai oleh Filsuf-filsuf Yunani Kuno seperti :
a.    Plato (427 – 347 SM)
Dasar pemikiran Plato adalah perbedaan yang nyata antara gejala (fenomena) dan bentuk ideal (eidos), dimana plato berpandangan bahwa, disamping dunia fenomena yang kelihatan, terdapat suatu dunia lain, yang tidak kelihatan yakni dunia eidos/ide. Dunia yang tidak kelihatan itu tercapai melalui pengertian (theoria). Apa arti ide dan hubungannya dengan dunia fenomena bahwa memang terdapat bentuk-bentuk yang ideal untuk segala yang terdapat dibumi ini. Tetapi asalnya tidak lain daripada dari sumber segala yang ada, yakni yang tidak berubah dan kekal, yang sungguh-sungguh indah dan baik yakni budi Ilahi (nous), yang menciptakan ide-ide itu dan menyampaikan kepada kita sebagai pikiran. Sehinnga dunia ide merupakan contoh dan ideal bagi dunia fenomena.
b.    Aristoteles (384 – 322 SM).
Aristoteles menyatakan bahwa mahluk-mahluk hidup didunia ini terdiri atas dua prinsip :
1)      Prinsip formal, yakni bentuk atau hakekat adalah apa yang mewujudkan mahluk hidup tertentu dan menentukan tujuannya.
2)      Prinsip material, yakni materi adalah apa yang merupaakn dasar semua mahluk.
Sesudah mengetahui sesuatu hal menurut kedua prinsip intern itu pengetahuan tentang hal itu perlu dilengkapi dengan memandang dua prinsip lain, yang berada diluar hal itu sendiri, akan tetapi menentukan adanya juga. Prinsip ekstern yang pertama adalah sebab yang membuat, yakni sesuatu yang menggerakan hal untuk mendapat bentuknya. Prinsip ekstern yang kedua adalah sebab yang merupakan tujuan, yakni sesuatu hal yang menarik hal kearah tertentu. Misalnya api adalah untuk membakar, jadi membakar merupakan prinsip final dari api. Ternyata pandangan tentang prisnip ekstern kedua ini diambil dari hidup manusia, dimana orang bertindak karena dipengaruhi oleh tujuan tertentu, pandangan ini diterapkan pada semau mahluk alam. Seperti semua mahluk manusia terdiri atas dua prinsip, yaitu materi dan bentuk.
Materi adalah badan, karena badan material itu manusia harus mati, yang memberikan bentuk kepada materi adalah jiwa. Jiwa manusia mempunyai beberapa fungsi yaitu memberikan hidup vegetatif (seperti jiwa tumbuh-tumbuhan), lalu memberikan hidup sensitif (seperti jiwa binatang) akhirnya membentuk hidup intelektif. Oleh karena itu jiwa intelektif manusia mempunyai hubungan baik dengan dunia materi maupun dengan dunia rohani, maka Aristoteles membedakan antara bagian akal budi yang pasif dan bagian akal budi yang aktif. Bagian akal budi yang pasif berhubungan dengan materi, dan bagian akal budi yang yang aktif berhubungan dengan rohani. Bagian akal budi yang aktif itu adalah bersifat murni dan Illahi. Akal budi yang aktif menjalankan dua tugas. Tugas yang pertama adalah memandanf yang Illahi untuk mencari pengertian tentang mahluk-mahluk menurut bentuknya masing-masing. Tugas yang kedua dari akal budi manusia yang aktif adalah memberikan bimbingan kepada hidup praktis. Disini diperlukan sifat keberanian, keadilan dan kesederhanaan.

c.    William R. Dennes. (Filsuf Modern)
Beberapa pandangan pandangannya menyatakan bahwa :
1)      Kejadian dianggap sebagai ketegori pokok, bahwa kejadian merupakan hakekat terdalam dari kenyataan, artinya apapun yang bersifat nyata pasti termasuk dalam kategori alam
2)      Yang nyata ada pasti bereksistensi, sesuatu yang dianggap terdapat diluar ruang dan waktu tidak mungkin merupakan kenyataan dan apapun yang dianggap tidak mungkin ditangani dengan menggunakan metode-metode yang digunakan dalam ilmu-ilmu alam tidak mungkin merupakan kenyataan
3)      Analisa terhadap kejadian-kejadian, bahwa faktor-faktor penyusun seganap kejadian ialah proses, kualitas, dan relasi
4)      Masalah hakekat terdalam merupakan masalah ilmu, bahwa segenap kejadian baik kerohanian, kepribadian, dan sebagainya dapat dilukiskan berdasarkan kategorikategori proses, kualitas dan relasi
5)      Pengetahuan ialah memahami kejadian-kejadian yang saling berhubungan, pemahaman suatu kejadian, atau bahkan kenyataan, manakala telah mengetahui kualitasnya, seginya, susunanya, satuan penyusunnya, sebabnya, serta akibat-akibatnya.

2.    Kritisisme Kant
Kritisisme adalah paham filsafat Immanuel Kant yang menggabungkan antara aliran filsafat sebelumnya yakni Rasionalisme yang dipelopori oleh Rene Descartes dan Empirisme yang dipelopori oleh David Hume. Immanuel Kant adalah seorang filosof zaman modern yang mencoba mengkritisi pemikiran yang sedang berkembang pada masanya. Rasionalisme adalah paham filsafat yang menekankan ide/pikiran sedang berada di puncak kejayaan pada masa itu yang banyak diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan tinggi di Jerman. Sementara di Inggris, empirisme juga sedang mengalami hal yang sama. Mereka masing-masing mengklaim sebagai pihak yang paling benar dalam hal epistemologi. Namun demikian Immanuel Kant tidak mengikatkan diri kepada salah satu aliran tersebut. Immanuel Kant mengambil jarak dengan keduanya. Ia memutuskan untuk mengkaji batas-batas kemampuan rasio manusia untuk mampu mengetahui (Wattimena, 2010:8).
Immanuel Kant menyatakan bahwa rasio manusia hanya mampu memahami sesuatu yang berada dalam jangkauan ruang dan waktu. Sementara sesuatu yang berada di luar jangkauan ruang dan waktu, rasio manusia tidak mampu menangkapnya. Namun demikian, rasa pesimisme yang dimiliki oleh Immanuel Kant terhadap potensi rasio ini tidak berarti bahwa rasio itu tidak penting. Rasio memiliki tempat yang sangat panting dalam filsafat Kant. Rasio merupakan sarana yang dengannya manusia mampu menemukan dirinya sebagai manusia yang merdeka, manusia yang terbebaskan, dan manusia yang tercerahkan.
Beberapa penulis berpendapat bahwa Kant berangkat dari filsafat geometri untuk menjembatani ke filsafat aritmetika dan filsafat aljabar. Namun jika disimak lebih lanjut, pandangan-pandangan Kant lebih mendasarkan kepada peran intuisi bagi semua konsep matematika dan hanya mengandalkan konsep konstruksi seperti yang terjadi pada geometri Euclides. Terdapat pandangan bahwa konstruksi konsep-konsep keruangan geometri Euclides sebetulnya mendasarkan kepada “intuisi murni” namun Kant memberi kecenderungan baru tentang pandangan terhadap matematika yang lebih bersifat konstruktif (Palmquist, 2004).
Menurut Kant dalam Wilder, R. L. (1952), matematika harus dipahamai dan dikonstruksi menggunakan intuisi murni, yaitu intuisi “ruang” dan “waktu”. Konsep dan keputusan matematika yang bersifat “synthetic a priori” akan menyebabkan ilmu pengetahuan alam pun menjadi tergantung kepada matematika dalam menjelaskan dan memprediksi fenomena alam. Menurutnya, matematika dapat dipahami melalui “intuisi penginderaan”, selama hasilnya dapat disesuaikan dengan intuisi murni kita.
Dalam http://filsafat.kompasiana.com/2011/06/13/peta-pemikiran-immanuel-kant/, Kant menyatakan bahwa pengetahuan yang dihasilkan dari aliran rasionalisme tercermin dalam putusan yang bersifat Analitik-Apriori. Putusan ini memang mengandung suatu kepastian dan berlaku umum. Sedangkan pengetahuan yang dihasilkan aliran empirisme tercermin dalam putusan Sintetik-Aposteriori (yang sifatnya tidak tetap). Kant memadukan keduanya dalam suatu bentuk putusan yang Sintetik-Apriori. Di dalam putusan ini, akal budi dan pengalaman indrawi dibutuhkan serentak. Menurut Kant (1781), pemahaman maupun konstruksi matematika diperoleh dengan cara terlebih dulu menemukan “intuisi murni” pada akal atau pikiran kita. Matematika yang bersifat “sintetik a priori” dapat dikonstruksi melalui 3 tahap intuisi, yaitu “intuisi penginderaan”, “intuisi akal”, dan “intuisi budi”.
a.    Intuisi Penginderaan
Disini peranan subjek lebih menonjol, tapi harus ada bentuk rasio murni yaitu ruang dan waktu yang dapat diterapkan pada pengalaman. Hasil pencerapan indrawi inderawi yang dikaitkan dengan bentuk ruang dan waktu ini merupakan fenomena konkret. Namun pengetahuan yang diperoleh dalam bidang inderawi ini selalu berubah-ubah tergantung pada subjek yang mengalami, dan situasi yang melingkupinya. Intinya bahwa obyek matematika dapat diserap sebagai unsur a posteriori.
b.    Intuisi Akal
Apa yang telah diperoleh melalui bidang inderawi tersebut haruslah dituangkan ke dalam bidang akal untuk memperoleh pengetahuan yang bersifat objektif-universal. Inti dari intuisi akal adalah mensintetiskan hasil intuisi penginderan ke dalam intuisi “ruang” dan “waktu” yang dikenal sebagai putusan Sintetik Apriori.
c.    Intuisi Budi
Pada intuisi budi, rasio manusia dihadapkan pada putusan-putusan yang berupa argumentasi matematika.
Dari ketiga intuisi di atas, dapat disimpulkan bahwa konstruksi konsep matematika berdasar intuisi ruang dan waktu akan menghasilkan matematika sebagai ilmu yang bersifat “sintetik a priori”. Oleh Kant, metode sintetik dilawankan dengan metode analitik dan konsep “a priori” dilawankan dengan “a posteriori”. Jika matematika dikembangkan hanya dengan metode “analitik” maka tidak akan dihasilkan (dikontruksi) konsep baru, dan yang demikian akan menyebabkan matematika hanya bersifat sebagai ilmu fiksi. Menurut Kant, matematika tidak dikembangkan hanya dengan konsep “a posteriori” sebab jika demikian matematika akan bersifat empiris. Namun data-data empiris yang diperoleh dari pengalaman penginderaan diperlukan untuk menggali konsep-konsep matematika yang bersifat “a priori”
Dalam http://filsafat.kompasiana.com/2011/06/13/peta-pemikiran-immanuel-kant/, Filsafat kant disebut dengan kritisisme. Itulah sebab ketiga karyanya yang besar disebut “kritik”, yaitu :
a.       Kritik Der Reinen Vernunft, atau Kritik Atas Rasio Murni (1781),
b.      Kritik Der Praktischen Vernunft, atau Kritik Atas Rasio Praktis (1788)
c.       Kritik Der Urteilskraft, atau Kritik Atas Daya Pertimbangan (1790).

Secara harfiah kata kritik berarti pemisahan. Filsafat kant bermaksud membeda-bedakan antara pengenalan yang murni dan yang tidak murni, yang tiada kepastiannya. Ia ingin membersihkan pengenalan dari keterikatan kepada segala penampakan yang bersifat sementara. Jadi filsafatnya dimaksud sebagai penyadaran atas kemampuan - kemampuan rasio secara obyektif dan menentukan batas-batas kemampuannya, untuk member tempat kepada iman dan kepercayaan.
a.         Kritik Der Reinen Vernunft (The Critique of Pure Reason/Kritik atas Rasio Murni)
Dalam bukunya The Critique of Pure Reason (Kant, 1787:447-450), Kant menunjukkan bahwa rasio mampu menganalisa, karena rasio memiliki aspek apriori, yakni sesuatu yang diandaikan ada. Aspek apriori tersebut adalah ruang, waktu, dan dua belas kategori rasio yang antara lain berupa kuantitas, kualitas, dan kausalitas. Semua itu disebut apriori, karena hanya bisa diketahui secara intuitif, bukan melalui pengalaman inderawi. Misalnya, angka 0, 1, 2, 3 dst hanyalah perwujudan empiris dari pengetahuan intuitif manusia tentang kuantitas.
Kant menyajikan studinya mengenai putusan Sintetik Apriori dalam Critique of Pure Reason. Karya ini dibagi menjadi tiga bagian :
1)        Dalam Transcendental Aesthetic (Estetika Transendental), Kant menyelidiki unsur-unsur pengetahuan yang masuk akal mengacu pada suatu bentuk apriori ruang dan waktu. Objek penelitian ini adalah untuk membuktikan matematika sebagai ilmu yang sempurna.
2)        Karya Transcendental Analytic (Analitika Transendental) adalah sebuah penyelidikan ke dalam pengetahuan intelektual. Obyeknya adalah dunia fisik, dan ruang lingkupnya adalah membuktikan “fisika murni” (mekanik) sebagai ilmu yang sempurna.
3)        Objek penelitian dari Transcendental Dialectic (Dialektika Transendental) adalah realitas yang melampaui pengalaman kita, yaitu esensi Tuhan, manusia dan dunia. Kant mereduksikan objek-objek dari metafisika tradisional ini kepada “ide-ide,” yang tentangnya berputar-putar secara sia-sia, tanpa harapan untuk bisa tiba pada sebuah hasil yang pasti. Rasio dapat menjalankan ilmu pengetahuan, sehingga rasio disebut rasio teoritis atau menurut istilah Kant sendiri rasio murni.

b.        Kritik der Praktischen Vernunft (The Critique of Practical Reason/Kritik atas Rasio Praktis)
Dalam kritik ini, kehidupan memerlukan kebenaran, kebenaran tidak dapat seluruhnya diperoleh dengan indra dan akal, indra dan akal itu terbatas kemampuannya. Menurut Kant, dasar apriori itu ada pada sains, akan tetapi, indra (sains) itu terbatas, disinilah Critique of The Practical Reason berbicara, Kant bertanya”Bila akal dan indra tidak dapat diandalkan dalam mempelajari agama, apa selanjutnya? Jawabannya adalah akal atau indra dapat terus berkembang dan dikembangkan, namun setelah semua itu, moral merupakan ukuran kebenaran.
Apa moral itu? Moral adalah suara hati, Perasaan, menentukan sesuatu itu benar atau salah . Moral itu Imperatif Kategori, Perintah tanpa syarat yang ada dalam kesadaran kita. Kata hati itu memerintah, perintah itu ialah perintah untuk berbuat sesuai dengan keinginan tetapi dalam batas kewajaran. Hukum kewajaran bersifat universal. Ia merincikan moral sebagai berikut :
Menurut Kant, apa yang dianggap sebagai sikap moral sering kali merupakan sikap yang secara moral justru harus dinilai negatif. Heteronomi moral adalah sikap dimana orang memenuhi kewajibannya bukan karena ia insaf bahwa kewajiban itu pantas dipenuhi, melainkan karena tertekan, takut berdosa, dan sebagainya. Dalam tuntutan agama, Moralitas heteronom berarti bahwa orang menaati peraturan tetapi tanpa melihat nilai dan maknanya. Heteronomi moral ini merendahkan pandangan terhadap seseorang, dan merupakan penyimpangan dari sikap moral yang sebenar-benarnya. Sikap moral yang sebenarnya adalah sikap otonomi moral, otonomi moral berarti bahwa manusia menaati kewajibannya karena ia sadar diri, bukan karena terbebani, terkekang, tuntutan, dsb. Otonomi juga menuntut kerendahan hati untuk menerima bahwa kita menjadi bagian dari masyarakat dan bersedia untuk hidup sesuai dengan aturan-aturan masyarakat yang berdasarkan hukum. Hukumadalah tatanan normatif lahiriah masyarakat .

c.         Kritik der Urteilskraft (Critique of Judgment/Kritik atas Daya Pertimbangan)
Kritik atas Daya Pertimbangan terdiri dari sebuah pendahuluan. Kant mengemukakan delapan pokok persoalan di antaranya adalah bagaimana cara ia berusaha merukunkan dua karya kritik sebelumnya di dalam satu kesatuan yang menyeluruh. Bagian pertama dari karya itu berjudul “Kritik atas daya penilaian estetis” dan terbagi menjadi dua bagian yang terkait dengan penilaian estetis yaitu analisa daya penilaian estetis dan dialektika daya penilaian estetis. Analisa putusan estetis dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu analisa tentang cantik (beautiful) dan analisa tentang agung (sublime). Perasaan estetis menurut Kant berada pada keselarasan pikiran dengan imajinasi dengan dasar bebasnya kerja imajinasi. Semangat (geist) kreatif yang menghasilkan objek-objek seni tersembunyi pula di dalam adonan antara pikiran dan imajinasi. Kant telah berhasil merombak sendi-sendi filsafat seni dengan “berani dan tenang” dan belum pernah ada orang yang dapat mencapai ketelitian dalam membedakan istilah-istilah estetis. Kant pulalah yang telah mengaplikasikan logika di dalam estetika dan menganalisa seni dengan cara yang sangat ilmiah. Sebagai konskuensi dari “kritik atas rasio murni” dan “kritik atas rasio praktis” adalah munculnya 2 lapangan tersendiri, yaitu : lapangan keperluan mutlak di bidang alam dan lapangan kebebasan di bidang tingkah laku manusia. Maksud dari kritik der urteilskraft ialah mengerti kedua persesuaian lapangan ini. Hal ini terjadi dengan menggunakan konsep finalitas (tujuan). Finalitas bisa bersifat subjektif dan objektif. Kalau finalitas bisa bersifat subjektif, manusia mengarahkan objek pada diri manusia itu sendiri. Inilah yang terjadi di dalam pengalaman estetis (seni). Pengalaman estetis itu diselidiki dalam bagian pertama bukunya, yaitu berjudul kritik der astheischen urteilskraft. Dengan finalitas yang bersifat objektif dimaksudkan keselarasan satu sama lain dari benda-benda alam. Finalitas dalam alam itu diselidiki dalam bagian kedua yaitu kritik der theologischem unteilskraft.

3.    Contextual Teaching and Learning Method (CTL)
CTL (CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING) adalah suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk membantu siswa memahami makna yang ada pada bahan ajar yang mereka pelajari dengan menghubungkan pelajaran dalam kontek kehidupan sehari-harinya dengan kontek kehidupan pribadi, sosial dan cultural.
Pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang dipelajari dengan pengalaman dan kenyataan yang dialami siswa di dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan akan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah, bukan transfer pengetahuan dari guru kepada siswa. Kehidupan bermasyarakat menjadi ladang untuk menggali pengetahuan dan apa yang dipelajari, dengan penekanan pada penyelesaian masalah yang bersifat sosial (Joyce, Bruce R & Weil Marsha, 1996).
Pembelajaran seperti ini adalah suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan membantu siswa untuk memahami makna materi pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial dan kultural), sehingga siswa memiliki pengetahuan/keterampilan yang secara fleksibel dapat diterapkan (ditransfer) dari satu permasalahan/konteks ke permasalahan/konteks lainnya.

a.    Tujuh Komponen CTL
1)   Konstruktivisme
       Membangun pemahaman mereka sendiri dari pengalaman baru berdasar pada pengetahuan awal
       Pembelajaran harus dikemas menjadi proses “mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan
2)   Inquiry (Menemukan)
•    Proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman
•    Siswa belajar menggunakan keterampilan berpikir kritis
3)   Questioning (Bertanya)
       Kegiatan guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa
       Bagi siswa yang merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang berbasis inquiry
4)   Learning Community (Masyarakat Belajar)
       Sekelompok orang yang terikat dalam kegiatan belajar
        Bekerjasama dengan orang lain lebih baik daripada belajar sendiri
       Tukar pengalaman
       Berbagi ide
5)   Modeling (Pemodelan)
       Proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja dan belajar
       Mengerjakan apa yang guru inginkan agar siswa mengerjakannya
6)   Reflection (Refleksi)
•    Cara berpikir tentang apa yang telah kita pelajari
•    Mencatat apa yang telah dipelajari
•    Membuat jurnal, karya seni, diskusi kelompok
7)   Authentic Assessment (Penilaian Yang Sebenarnya)
       Mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa
        Penilaian produk (kinerja)
       Tugas-tugas yang relevan dan kontekstual

b.   Teori yang Melandasi CTL
·        Knowledge-Based Constructivism, menekankan kepada pentingnya siswa membangun sendiri pengetahuan mereka lewat keterlibatan aktif dalam proses belajar mengajar.
·        Effort-Based Learning/Incremental Theory of Intellegence, Bekerja keras untuk mencapai tujuan belajar akan memotivasi seseorang untuk terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan komitmen untuk belajar.
·        Socialization; yang menekankan bahwa belajar merupakan proses sosial yang menentukan tujuan belajar, oleh karenanya, faktor sosial dan budaya perlu diperhatikan selama perencanaan pengajaran.
·        Situated Learning; pengetahuan dan pembelajaran harus dikondisikan dalam fisik tertentu dan konteks sosial (masyarakat, rumah, dsb) dalam mencapai tujuan belajar.
·        Distributed Learning; manusia merupakan bagian terintegrasi dari proses pembelajaran, oleh karenanya harus berbagi pengetahuan dan tugas-tugas

c.    Karakteristik Pembelajaran Berbasis CTL
·      Kerjasama
·      Saling menunjang
·      Menyenangkan
·      Tidak membosankan
·      Belajar dengan bergairah
·      Pembelajaran terintegrasi
·      Menggunakan berbagai sumber
·      Siswa aktif
·      Sharing dengan teman
·      Siswa kritis, guru kreatif
·      Dinding kelas dan lorong-lorong penuh dengan hasil karya siswa, peta-peta, gambar, artikel, humor dll
·      Laporan kepada orang tua bukan hanya raport, tetapi hasil karya siswa, laporan hasil praktikum, karangan siswa dll.

B.  Pengaruh Antara Filsafat Naturalisme, Kritisisme Terhadap Contextual Teaching And Learning (CTL)
Pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap metode pembelajaran kontekstual/CTL adalah bahwa Naturalisme dan Kritisme merupakan landasan terciptanya metode pembelajaran CTL karena prinsip filsafat Naturalisme dan Kritisisme menekankan pada pendidikan yang menyesuaikan diri dengan alam, ide serta pengalaman panca indera yang meliputi  :
a.    Proses pendidikan harus menyenangkan bagi anak didik
Hal ini berpengaruh terhadap karakteristik metode CTL yang bersifat menyenangkan, tidak membosankan, dan meningkatkan gairah belajar siswa.
b.    Pendidikan harus berdasarkan spontanitas dari aktivitas anak
Prinsip ini berpengaruh terhadap salah satu teori CTL yang bersifat Effort Based Learning yang artinya bahwa pembelajaran berbasis usaha/aktivitas siswa baik di luar kelas maupun di dalam kelas.
c.    Pendidikan dimaksudkan untuk membantu perkembangan fisik, sekaligus otak anak
Prinsip ini berpengaruh terhadap teori CTL yaitu Knowledge Based Instruction yang berarti pembelajaran berbasis instruksi pengetahuan (kemampuan awal siswa) dan karakteristik CTL yang menekankan pada berpikir kritis dan kreatif siswa. 
d.   Metode instruksi dalam mendidik menggunakan cara induktif, yaitu dari hal-hal yang khusus ke hal-hal yang umum (dari hal yang bersifat materi ke konsep/ide).
Prinsip ini berpengaruh terhadap komponen CTL yaitu Konstruktivisme dan Inquiry. Prinsip Konstruktivisme dimana siswa diperkenalkan dengan permasalahan hidup sehari-hari terlebih dahulu yang bersifat kontekstual (berkaitan dengan alam sekitar siswa sehari-hari) kemudian dengan pengalaman hidupnya sehari-hari tersebut, siswa diberi kesempatan untuk mengkonstruksikan/membangun konsep baru. Pada dasarnya, setiap siswa memiliki kapasitas konsep matematika terdahulu yang pernah dipelajari kemudian dengan konsep lama yang telah dipelajari oleh siswa tersebut, siswa mengkonstruksikan konsep baru berdasarkan pengalaman baru yang diperoleh.
Prinsip Inquiry yaitu siswa diperkenalkan dari hal-hal yang bersifat materi/konkret yang bersifat khusus seperti melakukan aktivitas tertentu yang kemudian siswa diminta untuk menemukan sebuah rumus /konsep yang bersifat abstrak.
e.    Memperbanyak ilmu pengetahuan merupakan bagian terpenting dalam pendidikan
Prinsip ini berpengaruh terhadap karakteristik CTL yang menggunakan berbagai sumber belajar baik media tertulis, elektronik, media guru serta siswa sebagai referensi belajar matematika. Siswa dan guru bisa dijadikan sumber belajar di kelas apabila siswa merasa kesulitan dalam memahami penjelasan dari buku maupun guru.
f.     Memelihara hubungan sosial
Prinsip ini berpengaruh terhadap komponen dan teori CTL yaitu Modelling, Learning Community, Socialization, dan Distributed Learning dimana keempat aspek tersebut pada intinya sama dengan kerjasama dalam kelompok/Peer Teaching  dimana terdapat sistem pembagian tugas dalam kelompok tersebut akan tetapi pelaksanaan belajar kelompok diawali dengan pemodelan oleh guru. Di samping itu, Learning Community/komunitas belajar siswa tidak hanya berjalan pada saat pembelajaran formal di kelas saja melainkan juga berjalan pada saat pembelajaran informal di lingkungan tempat tinggal siswa.

Prinsip-prinsip filsafat naturalisme dan kritisisme di atas berpengaruh terhadap teori, karakteristik serta komponen metode CTL dimana pendidikan yang menyenangkan, menarik, dan menuntut keaktifan siswa terbentuk dari adopsi lingkungan alam sekitar ke dalam konsep matematika siswa. Pembelajaran matematika yang menyenangkan bagi siswa tidak semata-mata siswa mampu menguasai materi tetapi juga siswa mampu mengaplikasikan konsep matematika ke dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan sehari-hari ke dalam konsep matematika. Pembelajaran seperti itulah yang disebut sebagai pembelajaran yang bermakna/Meaningfull Learning. Pembelajaran bermakna yang menerapkan Contextual Teaching and Learning (CTL) sesuai dengan beberapa poin Standar Isi Permendiknas No.22 Tahun 2006 yang memuat tujuan pembelajaran matematika di sekolah dasar hingga menengah di Indonesia yaitu :
1.    Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat , efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
2.    Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3.    Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model, dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4.    Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5.    Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

Tujuan pembelajaran matematika nomor 1, 3, dan 5 merupakan aplikasi dari pembelajaran kontekstual (CTL) dimana masalah hidup sehari-hari di lingkungan alam sekitar sebagai dasar pembelajaran matematika yang memuat berbagai konsep matematika siswa.







BAB III
KESIMPULAN


Berdasarkan latar belakang masalah, kajian teori, dan pembahasan maka penulis menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme Immanuel Kant terhadap metode pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) dalam pembelajaran matematika dimana pembelajaran kontekstual merefer prinsip-prinsip pemikiran filsuf seperti : Immanuel Kant, Aristoteles, Plato, Dewey dan lain-lain yang berperan dalam naturalisme dan kritisisme.
Inti utama ajaran Immanuel Kant adalah intuisi ruang dan waktu yang menghasilkan matematika sebagai ilmu yang bersifat Sintetik Apriori. Sintetik Apriori merupakan jalan tengah antara Analitik Apriori dengan Sintetik Aposteriori dimana Analitik Apriori dengan Sintetik Aposteriori terjadi pertentangan ekstrim antara kaum rasionalis dan kaum empiris dalam membangun landasan matematika. Sintetik Apriori mengajarkan bahwa pembelajaran matematika di sekolah harus berlandaskan atas rasionalisme/ide dan pengalaman panca indera siswa berdasarkan kehidupan sehari-hari. Inti Filsafat Naturalisme mengajarkan bagaimana manusia mampu memanfaatkan alam sebaik-baiknya baik material maupun non material untuk mengembangkan ilmu pengetahuan siswa terutama ilmu matematika. Dengan memanfaatkan alam sekitarnya sebagai laboratorium hidup maka pembelajaran akan terasa menyenangkan dan bermakna bagi siswa.
Dengan penerapan metode pembelajaran kontekstual (CTL), guru mampu mengkolaborasikan antara alam, pengalaman hidup sehari-hari siswa dan ide/pengetahuannya untuk mendapatkan suatu konsep baru dalam matematika. Adanya kolaborasi antara alam, pengalaman, dan ide maka konsep baru matematika pun akan terbentuk dengan mudah dalam pemikiran siswa. Pemahaman materi yang mudah, menyenangkan, dan bermakna akan mengubah asumsi siswa bahwa “Matematika merupakan pelajaran yang sulit” menjadi “Matematika adalah pelajaran yang mudah dan menyenangkan”.




DAFTAR PUSTAKA


Brubacher. 1950. Modern Philosophies of Education. New York : Mac Graw Hill Book Company

Hadijah, Dra. Diah. 2011. Penelitian Terhadap Buku “Four Philosophies And Their Practices In Education And Religion” dan “Civing Issues Philosophies”. Jurnal Kopertis Wilayah IV Bandung : FKIP Universitas Islam Nusantara Diakses dari http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=referensi+hadijah+(2011)+filsafat&source=web&cd=3&ved=0CD0QFjAC&url=http%3A%2F%2Fe-journal.kopertis4.or.id%2Fupload.php%3Fid%3D410%26name%3DFOUR%2520PHILOSOPHIES%2520AND%2520...pdf&ei=HIHhUOGwMcurrAeE-4CgAQ&usg=AFQjCNGYNkS3REp4iXgpA7PHAWCd_kbwVA&cad=rja
Pada tanggal 31 Desember 2012

Hoover, Kenneth R. 1990. Unsur Ilmu-Unsur Pemikiran Ilmiah Dalam Ilmu Sosial. Yogyakarta : Tiara Wacana


Jalaludin & Idi. 2007. Filsafat Pendidikan, Manusia, Filsafat, dan Pendidikan. Yogyakarta : Arruz Media

Joyce, Bruce. R & Weil, Marsha. 1996. Model of Teaching 5th ed. USA : Allyn&Bacon.
Kant, I., 1781, “The Critic Of Pure Reason: SECTION III. Of Opinion, Knowledge, and Belief; CHAPTER III. The Arehitectonic of Pure Reason Translated By J. M. D. Meiklejohn, diakses dari http://www.encarta.msn.com/ pada tanggal 26 Desember 2012

Kant, I., 1787, “The Critic Of Pure Reason: INTRODUCTION: V. In all Theoretical Sciences of Reason, Synthetical Judgements "a priori" are contained as Principles” Translated By J. M. D. Meiklejohn, diakses dari  http://www.Encarta.Msn.Com pada tanggal 26 Desember 2012

Palmquist, S.P., 2004, “Kant On Euclid: Geometry In Perspective”. Diakses dari Pq@hkbu.edu.hk pada tanggal 1 November 2012

Sumarna, Dr. Cecep. 2008. Filsafat Ilmu. Bandung : Mulia Press
Titus, H. et.al. diterjemahkan oleh H.M. Rasjidi. 1984. Persoalan-persoalan Filsafat.
Jakarta : Penerbit Bulan Bintang.

Wilder, R. L. .1952. “Introduction to the Foundation of Mathematics”. New York

2 komentar:

Marsigit mengatakan...

Untuk Blog andasudah terkonek.

Runtyani Irjayanti Putri mengatakan...

Terima kasih bapak..