PENGARUH
FILSAFAT NATURALISME DAN KRITISISME KANT
TERHADAP
CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING METHOD
DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Filsafat adalah
ilmu olah pikir yang mempelajari tentang hal-hal yang ada dan yang mungkin ada
di dunia baik secara intensif (mendalam) maupun ekstensif (menyeluruh) dengan
metode Hermeneutika. Obyek kajian Filsafat sangatlah luas, yaitu meliputi :
Material, Formal, Normatif, dan Spiritual. Menurut Sumarna (2008, 56-57),
Filsafat adalah ilmu yang mempersoalkan dan mengkaji segala persoalan yang
berkaitan dengan ilmu pengetahuan, fisik, dan metafisik. Filsafat ilmu juga memfokuskan
pembahasan dalam metodologi ilmu pengetahuan. Hal ini sejalan dengan Filsuf Immanuel
Kant (1724-1804) yang mendefinisikan
filsafat sebagai ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya
empat persoalan, yaitu : (1) Apa yang dapat kita ketahui ? (dijawab dengan
Metafisika), (2) Apa yang boleh kita kerjakan ? (dijawab dengan etika), (3)
Sampai di manakah pengharapan kita ? (dijawab dengan agama), dan (4) Apa yang
dinamakan manusia ? (dijawab dengan antropologi). Filsafat
berperan dalam memberikan jawaban terhadap sejumlah pertanyaan yang mencakup “apa
itu ilmu ?” (ONTOLOGI), “bagaimana ilmu itu diperoleh ?” (EPISTEMOLOGI) dan “untuk
apa ilmu itu dilahirkan ?” (AKSIOLOGI).
Ciri
khas filsafat yang memiliki karakteristik mempelajari segala sesuatu baik yang
ada dan yang mungkin ada menimbulkan suatu kesimpulan bahwa mempelajari
filsafat juga mempelajari tentang alam yang ada di dunia baik tumbuhan, hewan,
manusia, dan makhluk lain. Cakupan pembahasan filsafat sangat luas dan menuju
pada satu tujuan yaitu mencari hakihat kebenaran atas segala sesuatu yang
meliputi kebenaran berpikir (logika), berperilaku (etika), serta mencari
hakikat atau keaslian (metafisika). Sejak zaman Aristoteles hingga zaman modern seperti saat ini, bahasan-bahasan yang paling utama dalam
filsafat selalu berputar di sekitar logika, metafisika, dan etika.
Dengan memperhatikan
sejarah serta perkembangannya, filsafat memiliki beberapa aliran-aliran
seperti : Materialisme, Idealisme, Realisme, Pragmatisme,
Kritisisme, Naturalisme, Eksistensialisme, Progresivisme, Esensialisme,
Perenialisme, dan lain-lain. Aliran filsafat satu dengan aliran filsafat lain
saling mempengaruhi bahkan diantara keduanya saling beririsan dan menjadi
himpunan bagian dari aliran filsafat yang lain. Sebagaimana pendapat dari
Hoover (1990:6) yang menyatakan bahwa ilmu filsafat menggabungkan
kesimpulan-kesimpulan berbagai macam teori ilmu pengetahuan menjadi suatu
pandangan dunia yang akan dipelajari semua orang. Setiap ilmu mempunyai
kesepakatan yang berkaitan antara asumsi awal, pendekatan, aksioma, dan
teori-teori kebutuhan untuk mengerti apa yang sedang terjadi di sekitar kita
untuk menghasilkan suatu pemikiran yang sistematis.
Pendidikan
merupakan salah satu bidang ilmu, sama halnya dengan ilmu-ilmu lain termasuk
Filsafat. Pendidikan terlahir dari induknya yaitu filsafat sehingga bisa
dikatakan bahwa pendidikan merupakan himpunan bagian dari filsafat dan disebut
sebagai filsafat pendidikan. Hubungan antara filsafat dengan filsafat pendidikan
sangatlah penting sebab ia menjadi dasar, arah dan pedoman suatu sistem
pendidikan. Menurut Jalaludin & Idi (2007: 32), filsafat pendidikan
merupakan aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya
untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan dan mengharmoniskan serta
menerangkan nilai-nilai dan tujuan yang ingin di capai. Jalaludin dan Idi juga menyatakan bahwa hubungan fungsional antara
filsafat dan teori pendidikan adalah :
1.
Filsafat merupakan suatu cara pendekatan yang dipakai
untuk memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori-teori pendidikan.
2.
Filsafat berfungsi memberi arah terhadap teori
pendidikan yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata.
3.
Filsafat, dalam hal ini fisafat pendidikan, mempunyai
fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori
pendidikan menjadi ilmu pendidikan.
Brubacher (1950) juga mengemukakan tentang hubungan
antara filsafat dengan pendidikan, yaitu bahwa filsafat tidak hanya melahirkan
sains atau pengetahuan baru, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan.
Filsafat merupakan kegiatan berpikir manusia yang berusaha untuk mencapai
kebijakan dan kearifan. Sedangkan filsafat pendidikan merupakan ilmu yang pada
hakekatnya jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam lapangan
pendidkan. Oleh karena bersifat filosofis, dengan sendirinya filsafat
pendidikan ini hakekatnya adalah penerapan dari suatu analisa filosofis
terhadap lapangan pendidikan. Jadi, antara filsafat pendidikan dan pendidikan
terdapat suatu hubungan yang erat sekali dan tak terpisahkan. Filsafat
pendidikan mempunyai peranan yang amat penting dalam sistem pendidikan karena
filsafat merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi usaha-usaha perbaikan,
meningkatkan kemajuan dan landasan kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.
Filsafat
Naturalisme dan Kritisisme (Filsafat Kant) sangat berperan dalam dunia pendidikan
matematika karena inti dari ajaran kedua filsafat tersebut menekankan pada
pembahasan mengenai Nature = Alam dan
Critics/Kritik Immanuel Kant yang
menganggap bahwa untuk memahami suatu ilmu, manusia tidak hanya mengandalkan
kemampuan rasio semata melainkan juga realitas pada diri manusia tersebut
terhadap dunia penginderaan (fenomena) yang berwujud pengalaman hidup.
Kolaborasi
antara alam, rasio/ide serta fenomena menimbulkan suatu pemahaman bahwa segala proses
pembentukan ilmu pengetahuan (khusunya matematika) bukan berdasarkan atas
ide/rasionalitas semata melainkan juga berdasarkan atas pengalaman hidup
manusia yang berhubungan dengan alam sekitar. Naturalisme
merupakan salah satu pemikiran filosofis dalam pendidikan yang melihat proses pendidikan
dan alam harus selaras. Hal yang terpenting antara Naturalisme dalam pendidikan adalah
bahwa semua kegiatan pendidikan sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan alam.
Terkait dengan
proses pemahaman ilmu/materi matematika dalam suatu pendidikan di sekolah dasar
maupun menengah, metode pembelajaran tertentu akan sangat mempengaruhi kualitas
Transfer of Knowledge, Transfer of Value maupun Transfer of Idea dari guru kepada siswa.
Oleh karena itu, betapa pentingnya pengaruh pemikiran para filsuf yang
berkontribusi terhadap dunia pendidikan dalam hal pembentukan metode-metode
pembelajaran tertentu. Kolaborasi antara Filsafat Naturalisme dan Kritisisme
menghasilkan suatu pemikiran bahwa pembelajaran matematika akan lebih bermakna
apabila konsep-konsep matematika diajarkan berdasarkan masalah kontekstual
(sesuai dengan kehidupan sehari-hari) karena interaksi manusia dengan
alam/lingkungan sehari-hari akan menghasilkan suatu konsep berpikir siswa dalam
kaitannya dengan alam. Keterkaitan tersebut bisa diwujudkan guru dengan
mengaplikasikan metode pembelajaran kontekstual yang berbasis problem solving dan konstruktif. Teori-teori
dalam filsafat naturalisme dan filsafat idealisme mampu membantu pemikiran para
guru dan ahli pendidikan dalam membantu kesulitan belajar siswa dalam belajar
matematika.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar
belakang makalah, maka rumusan masalah makalah ini adalah “Bagaimana pengaruh
Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap Contextual Teaching and Learning Method dalam pembelajaran
matematika “
C. Tujuan
Makalah
Tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut untuk mendeskripsikan pengaruh
Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap Contextual Teaching and Learning Method dalam pembelajaran
matematika
D. Manfaat Penulisan
Makalah
Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi :
1.
Penulis, yaitu dapat menambah wawasan pengetahuan tentang
pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap Contextual Teaching and Learning Method dalam pembelajaran
matematika.
2.
Pembaca, yaitu sebagai bahan informasi pengetahuan
tentang pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme terhadap Contextual Teaching and Learning Method
dalam pembelajaran matematika.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. KAJIAN TEORI
1.
Filsafat Naturalisme
Menurut
Butler J Donald dalam Hadijah (2011:6), Naturalisme dalam filsafat pendidikan mengajarkan
bahwa guru paling alamiah dari seorang anak adalah kedua orang tuanya. Oleh
sebab itu, pendidikan bagi naturalis dimulai jauh hari sebelum anak lahir,
yakni sejak kedua orang tuanya memilih jodohnya.
Titus (1984)
mendefinisikan naturalisme sebagai teori
yang menerima “nature” (alam) sebagai
keseluruhan realitas. Istilah “nature” telah dipakai dalam filsafat dengan bermacam-macam arti,
mulai dari dunia fisik yang dapat dilihat oleh manusia, sampai kepada sistem
total dari fenomena ruang dan waktu. Dalam
realita, alam terdiri atas alam material dan alam spiritual, yang masing-masing
dengan hukumnya sendiri-sendiri. Natura adalah dunia yang diungkapkan kepada
kita oleh sains alam. Istilah naturalisme adalah sebaliknya dari istilah
supernaturalisme yang mengandung pandangan dualistik terhadap alam dengan
adanya kekuatan yang ada (wujud) di atas atau di luar alam.
Pada Era
Pencerahan, manusia memahami alam bukan sebagai keberadaan benda-benda fisik
tetapi sebagai asal dan fondasi kebenaran. Penganut Naturalisme tidak
memperlawankan material dengan spiritual tetapi mengartikannya dalam bukan
hanya alam fisik tetapi juga alam intelektual dan moral.
Tokoh
filsafat pendidikan naturalisme adalah John Dewey, disusul oleh Morgan Cohen
yang banyak mengkritik karya-karya Dewey. Baru kemudian muncul tokoh-tokoh
seperti Herman Harel Horne, dan Herbert Spencer yang menulis buku berjudul “Education Intelectual, Moral and Physical”.
Herbert Spencer dalam Hadijah (2011:6) menyatakan bahwa sekolah merupakan dasar
keberadaan naturalisme. Oleh karena belajar merupakan sesuatu yang natural
juga, paham naturalisme memandang guru tidak mengajar subyek, melainkan
mengajar murid.
Terdapat
lima tujuan pendidikan paham naturalisme yang sangat terkenal serta
diperkenalkan oleh Herbert Spencer yang dilatarbelakangi dari paham filsafat
naturalisme. Menurut pandangan Butler J. Donald melalui esai-esainya yang
terkenal berjudul ”Ilmu Pengetahuan Apa
yang Paling Berharga ?”, kelima tujuan pendidikan itu meliputi : (1)
Pemeliharaan Diri, (2) Mengamankan Kebutuhan Hidup, (3) Meningkatkan anak
didik, (4) Memelihara Hubungan Sosial dan Politik, (5) Menikmati Waktu Luang. Herbert
Spencer juga menjelaskan tujuh prinsip dalam proses pendidikan beraliran
naturalisme sebagai berikut :
a. Pendidikan
harus menyesuaikan diri dengan alam
b.
Proses pendidikan harus menyenangkan bagi
anak didik
c.
Pendidikan harus berdasarkan spontanitas
dari aktivitas anak
d.
Memperbanyak ilmu pengetahuan merupakan
bagian penting dalam pendidikan
e.
Pendidikan dimaksudkan untuk membantu
perkembangan fisik, sekaligus otak
f.
Metode instruksi dalam mendidik menggunakan
cara induktif
g.
Hukuman dijatuhkan sebagai konsekuensi
alam akibat melakukan kesalahan. Kalaupun dilakukan hukuman, hal itu harus
dilakukan secara simpatik.
Sebelum
tokoh-tokoh Naturalisme seperti John Dewey, Morgan Cohen, Herbert Spencer,
landasan filsafat naturalime sebelumnya telah diprakarsai oleh Filsuf-filsuf
Yunani Kuno seperti :
a. Plato (427 – 347 SM)
Dasar
pemikiran Plato adalah perbedaan yang nyata antara gejala (fenomena) dan bentuk
ideal (eidos), dimana plato berpandangan bahwa, disamping dunia fenomena yang
kelihatan, terdapat suatu dunia lain, yang tidak kelihatan yakni dunia eidos/ide.
Dunia yang tidak kelihatan itu tercapai melalui pengertian (theoria). Apa arti
ide dan hubungannya dengan dunia fenomena bahwa memang terdapat bentuk-bentuk
yang ideal untuk segala yang terdapat dibumi ini. Tetapi asalnya tidak lain
daripada dari sumber segala yang ada, yakni yang tidak berubah dan kekal, yang
sungguh-sungguh indah dan baik yakni budi Ilahi (nous), yang menciptakan
ide-ide itu dan menyampaikan kepada kita sebagai pikiran. Sehinnga dunia ide
merupakan contoh dan ideal bagi dunia fenomena.
b. Aristoteles (384 – 322 SM).
Aristoteles menyatakan bahwa
mahluk-mahluk hidup didunia ini terdiri atas dua prinsip :
1) Prinsip formal, yakni bentuk atau
hakekat adalah apa yang mewujudkan mahluk hidup tertentu dan menentukan
tujuannya.
2) Prinsip material, yakni materi
adalah apa yang merupaakn dasar semua mahluk.
Sesudah mengetahui sesuatu hal
menurut kedua prinsip intern itu pengetahuan tentang hal itu perlu dilengkapi
dengan memandang dua prinsip lain, yang berada diluar hal itu sendiri, akan
tetapi menentukan adanya juga. Prinsip ekstern yang pertama adalah sebab yang
membuat, yakni sesuatu yang menggerakan hal untuk mendapat bentuknya. Prinsip
ekstern yang kedua adalah sebab yang merupakan tujuan, yakni sesuatu hal yang
menarik hal kearah tertentu. Misalnya api adalah untuk membakar, jadi membakar
merupakan prinsip final dari api. Ternyata pandangan tentang prisnip ekstern
kedua ini diambil dari hidup manusia, dimana orang bertindak karena dipengaruhi
oleh tujuan tertentu, pandangan ini diterapkan pada semau mahluk alam. Seperti
semua mahluk manusia terdiri atas dua prinsip, yaitu materi dan bentuk.
Materi adalah badan, karena badan
material itu manusia harus mati, yang memberikan bentuk kepada materi adalah
jiwa. Jiwa manusia mempunyai beberapa fungsi yaitu memberikan hidup vegetatif
(seperti jiwa tumbuh-tumbuhan), lalu memberikan hidup sensitif (seperti jiwa
binatang) akhirnya membentuk hidup intelektif. Oleh karena itu jiwa intelektif
manusia mempunyai hubungan baik dengan dunia materi maupun dengan dunia rohani,
maka Aristoteles membedakan antara bagian akal budi yang pasif dan bagian akal
budi yang aktif. Bagian akal budi yang pasif berhubungan dengan materi, dan
bagian akal budi yang yang aktif berhubungan dengan rohani. Bagian akal budi
yang aktif itu adalah bersifat murni dan Illahi. Akal budi yang aktif
menjalankan dua tugas. Tugas yang pertama adalah memandanf yang Illahi untuk
mencari pengertian tentang mahluk-mahluk menurut bentuknya masing-masing. Tugas
yang kedua dari akal budi manusia yang aktif adalah memberikan bimbingan kepada
hidup praktis. Disini diperlukan sifat keberanian, keadilan dan kesederhanaan.
c. William R. Dennes. (Filsuf Modern)
Beberapa
pandangan pandangannya menyatakan bahwa :
1) Kejadian dianggap sebagai ketegori
pokok, bahwa kejadian merupakan hakekat terdalam dari kenyataan, artinya apapun
yang bersifat nyata pasti termasuk dalam kategori alam
2) Yang nyata ada pasti bereksistensi,
sesuatu yang dianggap terdapat diluar ruang dan waktu tidak mungkin merupakan
kenyataan dan apapun yang dianggap tidak mungkin ditangani dengan menggunakan
metode-metode yang digunakan dalam ilmu-ilmu alam tidak mungkin merupakan kenyataan
3) Analisa terhadap kejadian-kejadian,
bahwa faktor-faktor penyusun seganap kejadian ialah proses, kualitas, dan
relasi
4) Masalah hakekat terdalam merupakan
masalah ilmu, bahwa segenap kejadian baik kerohanian, kepribadian, dan
sebagainya dapat dilukiskan berdasarkan kategorikategori proses, kualitas dan
relasi
5) Pengetahuan ialah memahami
kejadian-kejadian yang saling berhubungan, pemahaman suatu kejadian, atau
bahkan kenyataan, manakala telah mengetahui kualitasnya, seginya, susunanya,
satuan penyusunnya, sebabnya, serta akibat-akibatnya.
2.
Kritisisme Kant
Kritisisme
adalah paham filsafat Immanuel Kant yang menggabungkan antara aliran filsafat
sebelumnya yakni Rasionalisme yang dipelopori oleh Rene Descartes dan Empirisme
yang dipelopori oleh David Hume. Immanuel Kant adalah seorang filosof zaman
modern yang mencoba mengkritisi pemikiran yang sedang berkembang pada masanya.
Rasionalisme adalah paham filsafat yang menekankan ide/pikiran sedang berada di
puncak kejayaan pada masa itu yang banyak diajarkan di lembaga-lembaga
pendidikan tinggi di Jerman. Sementara di Inggris, empirisme juga sedang
mengalami hal yang sama. Mereka masing-masing mengklaim sebagai pihak yang
paling benar dalam hal epistemologi. Namun demikian Immanuel Kant tidak
mengikatkan diri kepada salah satu aliran tersebut. Immanuel Kant mengambil
jarak dengan keduanya. Ia memutuskan untuk mengkaji batas-batas kemampuan rasio
manusia untuk mampu mengetahui (Wattimena, 2010:8).
Immanuel
Kant menyatakan bahwa rasio manusia hanya mampu memahami sesuatu yang berada
dalam jangkauan ruang dan waktu. Sementara sesuatu yang berada di luar
jangkauan ruang dan waktu, rasio manusia tidak mampu menangkapnya. Namun
demikian, rasa pesimisme yang dimiliki oleh Immanuel Kant terhadap potensi
rasio ini tidak berarti bahwa rasio itu tidak penting. Rasio memiliki tempat
yang sangat panting dalam filsafat Kant. Rasio merupakan sarana yang dengannya
manusia mampu menemukan dirinya sebagai manusia yang merdeka, manusia yang terbebaskan,
dan manusia yang tercerahkan.
Beberapa
penulis berpendapat bahwa Kant berangkat dari filsafat geometri untuk menjembatani
ke filsafat aritmetika dan filsafat aljabar. Namun jika disimak lebih lanjut,
pandangan-pandangan Kant lebih mendasarkan kepada peran intuisi bagi semua
konsep matematika dan hanya mengandalkan konsep konstruksi seperti yang terjadi
pada geometri Euclides. Terdapat pandangan bahwa konstruksi konsep-konsep keruangan
geometri Euclides sebetulnya mendasarkan kepada “intuisi murni” namun Kant
memberi kecenderungan baru tentang pandangan terhadap matematika yang lebih
bersifat konstruktif (Palmquist, 2004).
Menurut
Kant dalam Wilder, R. L. (1952), matematika harus dipahamai dan dikonstruksi menggunakan
intuisi murni, yaitu intuisi “ruang” dan “waktu”. Konsep dan keputusan
matematika yang bersifat “synthetic a priori” akan menyebabkan ilmu pengetahuan
alam pun menjadi tergantung kepada matematika dalam menjelaskan dan memprediksi
fenomena alam. Menurutnya, matematika dapat dipahami melalui “intuisi
penginderaan”, selama hasilnya dapat disesuaikan dengan intuisi murni kita.
Dalam
http://filsafat.kompasiana.com/2011/06/13/peta-pemikiran-immanuel-kant/,
Kant menyatakan bahwa pengetahuan yang dihasilkan dari aliran rasionalisme
tercermin dalam putusan yang bersifat Analitik-Apriori. Putusan ini memang
mengandung suatu kepastian dan berlaku umum. Sedangkan pengetahuan yang
dihasilkan aliran empirisme tercermin dalam putusan Sintetik-Aposteriori (yang
sifatnya tidak tetap). Kant memadukan keduanya dalam suatu bentuk putusan yang
Sintetik-Apriori. Di dalam putusan ini, akal budi dan pengalaman indrawi
dibutuhkan serentak. Menurut Kant (1781), pemahaman maupun konstruksi
matematika diperoleh dengan cara terlebih dulu menemukan “intuisi murni” pada
akal atau pikiran kita. Matematika yang bersifat “sintetik a priori” dapat
dikonstruksi melalui 3 tahap intuisi, yaitu “intuisi penginderaan”, “intuisi
akal”, dan “intuisi budi”.
a. Intuisi
Penginderaan
Disini peranan subjek
lebih menonjol, tapi harus ada bentuk rasio murni yaitu ruang dan waktu yang
dapat diterapkan pada pengalaman. Hasil pencerapan indrawi inderawi yang
dikaitkan dengan bentuk ruang dan waktu ini merupakan fenomena konkret. Namun
pengetahuan yang diperoleh dalam bidang inderawi ini selalu berubah-ubah
tergantung pada subjek yang mengalami, dan situasi yang melingkupinya. Intinya
bahwa obyek matematika dapat diserap sebagai unsur a posteriori.
b. Intuisi
Akal
Apa yang telah
diperoleh melalui bidang inderawi tersebut haruslah dituangkan ke dalam bidang
akal untuk memperoleh pengetahuan yang bersifat objektif-universal. Inti dari
intuisi akal adalah mensintetiskan hasil intuisi penginderan ke dalam intuisi “ruang”
dan “waktu” yang dikenal sebagai putusan Sintetik Apriori.
c. Intuisi
Budi
Pada intuisi budi, rasio
manusia dihadapkan pada putusan-putusan yang berupa argumentasi matematika.
Dari ketiga intuisi di atas, dapat
disimpulkan bahwa konstruksi konsep matematika berdasar intuisi ruang dan waktu
akan menghasilkan matematika sebagai ilmu yang bersifat “sintetik a priori”.
Oleh Kant, metode sintetik dilawankan dengan metode analitik dan konsep “a
priori” dilawankan dengan “a posteriori”. Jika matematika dikembangkan hanya
dengan metode “analitik” maka tidak akan dihasilkan (dikontruksi) konsep baru,
dan yang demikian akan menyebabkan matematika hanya bersifat sebagai ilmu
fiksi. Menurut Kant, matematika tidak dikembangkan hanya dengan konsep “a
posteriori” sebab jika demikian matematika akan bersifat empiris. Namun
data-data empiris yang diperoleh dari pengalaman penginderaan diperlukan untuk
menggali konsep-konsep matematika yang bersifat “a priori”
Dalam http://filsafat.kompasiana.com/2011/06/13/peta-pemikiran-immanuel-kant/,
Filsafat kant disebut dengan kritisisme. Itulah sebab ketiga karyanya yang
besar disebut “kritik”, yaitu :
a. Kritik
Der Reinen Vernunft, atau Kritik Atas Rasio Murni (1781),
b. Kritik
Der Praktischen Vernunft, atau Kritik Atas Rasio Praktis (1788)
c. Kritik
Der Urteilskraft, atau Kritik Atas Daya Pertimbangan (1790).
Secara
harfiah kata kritik berarti pemisahan. Filsafat kant bermaksud membeda-bedakan
antara pengenalan yang murni dan yang tidak murni, yang tiada kepastiannya. Ia
ingin membersihkan pengenalan dari keterikatan kepada segala penampakan yang
bersifat sementara. Jadi filsafatnya dimaksud sebagai penyadaran atas kemampuan
- kemampuan rasio secara obyektif dan menentukan batas-batas kemampuannya,
untuk member tempat kepada iman dan kepercayaan.
a.
Kritik Der Reinen Vernunft (The Critique
of Pure Reason/Kritik atas Rasio Murni)
Dalam bukunya The Critique of Pure Reason (Kant, 1787:447-450),
Kant menunjukkan bahwa rasio mampu menganalisa, karena rasio memiliki aspek
apriori, yakni sesuatu yang diandaikan ada. Aspek apriori tersebut adalah
ruang, waktu, dan dua belas kategori rasio yang antara lain berupa kuantitas,
kualitas, dan kausalitas. Semua itu disebut apriori, karena hanya bisa
diketahui secara intuitif, bukan melalui pengalaman inderawi. Misalnya, angka
0, 1, 2, 3 dst hanyalah perwujudan empiris dari pengetahuan intuitif manusia
tentang kuantitas.
Kant
menyajikan studinya mengenai putusan Sintetik Apriori dalam Critique of Pure Reason. Karya ini
dibagi menjadi tiga bagian :
1)
Dalam Transcendental Aesthetic (Estetika
Transendental), Kant menyelidiki unsur-unsur pengetahuan yang masuk akal
mengacu pada suatu bentuk apriori ruang dan waktu. Objek penelitian ini adalah
untuk membuktikan matematika sebagai ilmu yang sempurna.
2)
Karya Transcendental Analytic (Analitika
Transendental) adalah sebuah penyelidikan ke dalam pengetahuan intelektual.
Obyeknya adalah dunia fisik, dan ruang lingkupnya adalah membuktikan “fisika
murni” (mekanik) sebagai ilmu yang sempurna.
3)
Objek penelitian dari Transcendental Dialectic (Dialektika
Transendental) adalah realitas yang melampaui pengalaman kita, yaitu esensi
Tuhan, manusia dan dunia. Kant mereduksikan objek-objek dari metafisika
tradisional ini kepada “ide-ide,” yang tentangnya berputar-putar secara
sia-sia, tanpa harapan untuk bisa tiba pada sebuah hasil yang pasti. Rasio
dapat menjalankan ilmu pengetahuan, sehingga rasio disebut rasio teoritis atau
menurut istilah Kant sendiri rasio murni.
b.
Kritik der Praktischen Vernunft (The
Critique of Practical Reason/Kritik atas Rasio Praktis)
Dalam
kritik ini, kehidupan memerlukan kebenaran, kebenaran tidak dapat seluruhnya
diperoleh dengan indra dan akal, indra dan akal itu terbatas kemampuannya.
Menurut Kant, dasar apriori itu ada pada sains, akan tetapi, indra (sains) itu
terbatas, disinilah Critique of The Practical Reason berbicara, Kant
bertanya”Bila akal dan indra tidak dapat diandalkan dalam mempelajari agama,
apa selanjutnya? Jawabannya adalah akal atau indra dapat terus berkembang dan
dikembangkan, namun setelah semua itu, moral merupakan ukuran kebenaran.
Apa
moral itu? Moral adalah suara hati, Perasaan, menentukan sesuatu itu benar atau
salah . Moral itu Imperatif Kategori, Perintah tanpa syarat yang ada dalam
kesadaran kita. Kata hati itu memerintah, perintah itu ialah perintah untuk
berbuat sesuai dengan keinginan tetapi dalam batas kewajaran. Hukum kewajaran
bersifat universal. Ia merincikan moral sebagai berikut :
Menurut
Kant, apa yang dianggap sebagai sikap moral sering kali merupakan sikap yang
secara moral justru harus dinilai negatif. Heteronomi moral adalah sikap dimana
orang memenuhi kewajibannya bukan karena ia insaf bahwa kewajiban itu pantas
dipenuhi, melainkan karena tertekan, takut berdosa, dan sebagainya. Dalam
tuntutan agama, Moralitas heteronom berarti bahwa orang menaati peraturan tetapi
tanpa melihat nilai dan maknanya. Heteronomi moral ini merendahkan pandangan
terhadap seseorang, dan merupakan penyimpangan dari sikap moral yang
sebenar-benarnya. Sikap moral yang sebenarnya adalah sikap otonomi moral,
otonomi moral berarti bahwa manusia menaati kewajibannya karena ia sadar diri,
bukan karena terbebani, terkekang, tuntutan, dsb. Otonomi juga menuntut
kerendahan hati untuk menerima bahwa kita menjadi bagian dari masyarakat dan
bersedia untuk hidup sesuai dengan aturan-aturan masyarakat yang berdasarkan
hukum. Hukumadalah tatanan normatif lahiriah masyarakat .
c.
Kritik der Urteilskraft (Critique of Judgment/Kritik atas Daya
Pertimbangan)
Kritik
atas Daya Pertimbangan terdiri dari sebuah pendahuluan. Kant mengemukakan
delapan pokok persoalan di antaranya adalah bagaimana cara ia berusaha
merukunkan dua karya kritik sebelumnya di dalam satu kesatuan yang menyeluruh.
Bagian pertama dari karya itu berjudul “Kritik atas daya penilaian estetis” dan
terbagi menjadi dua bagian yang terkait dengan penilaian estetis yaitu analisa
daya penilaian estetis dan dialektika daya penilaian estetis. Analisa putusan
estetis dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu analisa tentang cantik (beautiful)
dan analisa tentang agung (sublime). Perasaan estetis menurut Kant berada pada
keselarasan pikiran dengan imajinasi dengan dasar bebasnya kerja imajinasi.
Semangat (geist) kreatif yang menghasilkan objek-objek seni tersembunyi pula di
dalam adonan antara pikiran dan imajinasi. Kant telah berhasil merombak
sendi-sendi filsafat seni dengan “berani dan tenang” dan belum pernah ada orang
yang dapat mencapai ketelitian dalam membedakan istilah-istilah estetis. Kant
pulalah yang telah mengaplikasikan logika di dalam estetika dan menganalisa
seni dengan cara yang sangat ilmiah. Sebagai konskuensi dari “kritik atas rasio
murni” dan “kritik atas rasio praktis” adalah munculnya 2 lapangan tersendiri,
yaitu : lapangan keperluan mutlak di bidang alam dan lapangan kebebasan di
bidang tingkah laku manusia. Maksud dari kritik der urteilskraft ialah mengerti
kedua persesuaian lapangan ini. Hal ini terjadi dengan menggunakan konsep
finalitas (tujuan). Finalitas bisa bersifat subjektif dan objektif. Kalau
finalitas bisa bersifat subjektif, manusia mengarahkan objek pada diri manusia
itu sendiri. Inilah yang terjadi di dalam pengalaman estetis (seni). Pengalaman
estetis itu diselidiki dalam bagian pertama bukunya, yaitu berjudul kritik der
astheischen urteilskraft. Dengan finalitas yang bersifat objektif dimaksudkan
keselarasan satu sama lain dari benda-benda alam. Finalitas dalam alam itu
diselidiki dalam bagian kedua yaitu kritik der
theologischem unteilskraft.
3.
Contextual
Teaching and Learning Method (CTL)
CTL
(CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING) adalah
suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk membantu siswa memahami makna yang ada pada bahan ajar yang mereka pelajari dengan menghubungkan pelajaran dalam kontek kehidupan sehari-harinya dengan kontek kehidupan pribadi, sosial dan cultural.
Pembelajaran
kontekstual (Contextual Teaching and
Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi
yang dipelajari dengan pengalaman dan kenyataan yang dialami siswa di dunia
nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimiliki
dengan penerapannya dalam kehidupan. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran
diharapkan akan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung
alamiah, bukan transfer pengetahuan dari guru kepada siswa. Kehidupan
bermasyarakat menjadi ladang untuk menggali pengetahuan dan apa yang
dipelajari, dengan penekanan pada penyelesaian masalah yang bersifat sosial
(Joyce, Bruce R & Weil Marsha, 1996).
Pembelajaran
seperti ini adalah suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan membantu
siswa untuk memahami makna materi pelajaran yang dipelajarinya dengan
mengkaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari
(konteks pribadi, sosial dan kultural), sehingga siswa memiliki
pengetahuan/keterampilan yang secara fleksibel dapat diterapkan (ditransfer)
dari satu permasalahan/konteks ke permasalahan/konteks lainnya.
a.
Tujuh
Komponen CTL
1)
Konstruktivisme
• Membangun
pemahaman mereka sendiri dari pengalaman baru berdasar pada pengetahuan awal
• Pembelajaran
harus dikemas menjadi proses “mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan
2) Inquiry
(Menemukan)
• Proses
perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman
• Siswa
belajar menggunakan keterampilan berpikir kritis
3) Questioning
(Bertanya)
•
Kegiatan guru untuk mendorong,
membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa
•
Bagi siswa yang merupakan bagian penting
dalam pembelajaran yang berbasis inquiry
4) Learning
Community (Masyarakat Belajar)
•
Sekelompok orang yang terikat dalam
kegiatan belajar
•
Bekerjasama
dengan orang lain lebih baik daripada belajar sendiri
•
Tukar pengalaman
•
Berbagi ide
5) Modeling
(Pemodelan)
• Proses
penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja dan belajar
• Mengerjakan
apa yang guru inginkan agar siswa mengerjakannya
6) Reflection
(Refleksi)
• Cara
berpikir tentang apa yang telah kita pelajari
• Mencatat
apa yang telah dipelajari
• Membuat
jurnal, karya seni, diskusi kelompok
7) Authentic
Assessment (Penilaian Yang Sebenarnya)
•
Mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa
•
Penilaian produk (kinerja)
•
Tugas-tugas yang relevan dan kontekstual
b.
Teori
yang
Melandasi CTL
·
Knowledge-Based Constructivism,
menekankan kepada pentingnya siswa membangun sendiri pengetahuan mereka lewat
keterlibatan aktif dalam proses belajar mengajar.
·
Effort-Based Learning/Incremental
Theory of Intellegence, Bekerja
keras untuk mencapai tujuan belajar akan memotivasi seseorang untuk terlibat
dalam kegiatan yang berkaitan dengan komitmen untuk belajar.
·
Socialization; yang menekankan bahwa belajar merupakan proses
sosial yang menentukan tujuan belajar, oleh karenanya, faktor sosial dan budaya
perlu diperhatikan selama perencanaan pengajaran.
·
Situated Learning; pengetahuan dan
pembelajaran harus dikondisikan dalam fisik tertentu dan konteks sosial (masyarakat,
rumah, dsb) dalam mencapai tujuan belajar.
·
Distributed Learning; manusia merupakan bagian terintegrasi dari
proses pembelajaran, oleh karenanya harus berbagi pengetahuan dan tugas-tugas
c.
Karakteristik
Pembelajaran Berbasis CTL
· Kerjasama
· Saling
menunjang
· Menyenangkan
· Tidak
membosankan
· Belajar
dengan bergairah
· Pembelajaran
terintegrasi
· Menggunakan
berbagai sumber
· Siswa
aktif
· Sharing
dengan teman
· Siswa
kritis, guru kreatif
· Dinding
kelas dan lorong-lorong penuh dengan hasil karya siswa, peta-peta, gambar,
artikel, humor dll
· Laporan
kepada orang tua bukan hanya raport, tetapi hasil karya siswa, laporan hasil
praktikum, karangan siswa dll.
B. Pengaruh
Antara Filsafat Naturalisme, Kritisisme Terhadap Contextual Teaching And Learning (CTL)
Pengaruh Filsafat Naturalisme dan Kritisisme
terhadap metode pembelajaran kontekstual/CTL adalah bahwa Naturalisme dan
Kritisme merupakan landasan terciptanya metode pembelajaran CTL karena prinsip
filsafat Naturalisme dan Kritisisme menekankan pada pendidikan
yang menyesuaikan diri dengan alam, ide serta pengalaman panca indera yang
meliputi :
a.
Proses pendidikan harus menyenangkan
bagi anak didik
Hal ini berpengaruh terhadap karakteristik metode
CTL yang bersifat menyenangkan, tidak membosankan, dan meningkatkan gairah
belajar siswa.
b.
Pendidikan harus berdasarkan spontanitas
dari aktivitas anak
Prinsip ini berpengaruh terhadap salah satu teori
CTL yang bersifat Effort Based Learning yang artinya bahwa pembelajaran berbasis
usaha/aktivitas siswa baik di luar kelas maupun di dalam kelas.
c.
Pendidikan dimaksudkan untuk membantu
perkembangan fisik, sekaligus otak anak
Prinsip ini berpengaruh terhadap teori CTL yaitu Knowledge
Based Instruction yang berarti pembelajaran berbasis instruksi
pengetahuan (kemampuan awal siswa) dan karakteristik CTL yang menekankan pada
berpikir kritis dan kreatif siswa.
d.
Metode instruksi dalam mendidik
menggunakan cara induktif, yaitu dari hal-hal yang khusus ke hal-hal yang umum
(dari hal yang bersifat materi ke konsep/ide).
Prinsip ini berpengaruh terhadap komponen CTL yaitu
Konstruktivisme
dan Inquiry. Prinsip Konstruktivisme dimana siswa diperkenalkan
dengan permasalahan hidup sehari-hari terlebih dahulu yang bersifat kontekstual
(berkaitan dengan alam sekitar siswa sehari-hari) kemudian dengan pengalaman
hidupnya sehari-hari tersebut, siswa diberi kesempatan untuk mengkonstruksikan/membangun
konsep baru. Pada dasarnya, setiap siswa memiliki kapasitas konsep matematika
terdahulu yang pernah dipelajari kemudian dengan konsep lama yang telah
dipelajari oleh siswa tersebut, siswa mengkonstruksikan konsep baru berdasarkan
pengalaman baru yang diperoleh.
Prinsip
Inquiry yaitu siswa diperkenalkan
dari hal-hal yang bersifat materi/konkret yang bersifat khusus seperti
melakukan aktivitas tertentu yang kemudian siswa diminta untuk menemukan sebuah
rumus /konsep yang bersifat abstrak.
e.
Memperbanyak ilmu pengetahuan merupakan bagian
terpenting dalam pendidikan
Prinsip ini berpengaruh terhadap karakteristik CTL yang menggunakan berbagai
sumber belajar baik media tertulis, elektronik, media guru serta siswa sebagai
referensi belajar matematika. Siswa dan guru bisa dijadikan sumber belajar di
kelas apabila siswa merasa kesulitan dalam memahami penjelasan dari buku maupun
guru.
f.
Memelihara hubungan sosial
Prinsip ini berpengaruh terhadap komponen dan teori CTL yaitu Modelling, Learning Community, Socialization,
dan Distributed Learning dimana
keempat aspek tersebut pada intinya sama dengan kerjasama dalam kelompok/Peer Teaching dimana terdapat sistem pembagian tugas dalam
kelompok tersebut akan tetapi pelaksanaan belajar kelompok diawali dengan
pemodelan oleh guru. Di samping itu, Learning
Community/komunitas belajar siswa tidak hanya berjalan pada saat
pembelajaran formal di kelas saja melainkan juga berjalan pada saat pembelajaran
informal di lingkungan tempat tinggal siswa.
Prinsip-prinsip
filsafat naturalisme dan kritisisme di atas berpengaruh terhadap teori, karakteristik
serta komponen metode CTL dimana pendidikan yang menyenangkan, menarik, dan
menuntut keaktifan siswa terbentuk dari adopsi lingkungan alam sekitar ke dalam
konsep matematika siswa. Pembelajaran matematika yang menyenangkan bagi siswa
tidak semata-mata siswa mampu menguasai materi tetapi juga siswa mampu
mengaplikasikan konsep matematika ke dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan
sehari-hari ke dalam konsep matematika. Pembelajaran seperti itulah yang
disebut sebagai pembelajaran yang bermakna/Meaningfull
Learning. Pembelajaran bermakna yang menerapkan Contextual Teaching and Learning (CTL) sesuai dengan beberapa poin
Standar Isi Permendiknas No.22 Tahun 2006 yang memuat tujuan pembelajaran
matematika di sekolah dasar hingga menengah di Indonesia yaitu :
1. Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan
konsep atau algoritma, secara luwes, akurat , efisien, dan tepat dalam pemecahan
masalah.
2. Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika.
3. Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model, dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4. Mengkomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah
5. Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah.
Tujuan
pembelajaran matematika nomor 1, 3, dan 5 merupakan aplikasi dari pembelajaran
kontekstual (CTL) dimana masalah hidup sehari-hari di lingkungan alam sekitar
sebagai dasar pembelajaran matematika yang memuat berbagai konsep matematika
siswa.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan latar belakang masalah, kajian teori, dan
pembahasan maka penulis menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh Filsafat
Naturalisme dan Kritisisme Immanuel Kant terhadap metode pembelajaran
kontekstual (Contextual Teaching and
Learning) dalam pembelajaran matematika dimana pembelajaran kontekstual
merefer prinsip-prinsip pemikiran filsuf seperti : Immanuel Kant, Aristoteles,
Plato, Dewey dan lain-lain yang berperan dalam naturalisme dan kritisisme.
Inti utama ajaran Immanuel Kant adalah intuisi ruang dan
waktu yang menghasilkan matematika sebagai ilmu yang bersifat Sintetik Apriori.
Sintetik Apriori merupakan jalan tengah antara Analitik Apriori dengan Sintetik
Aposteriori dimana Analitik Apriori dengan Sintetik Aposteriori terjadi
pertentangan ekstrim antara kaum rasionalis dan kaum empiris
dalam membangun landasan
matematika. Sintetik Apriori mengajarkan bahwa pembelajaran matematika di
sekolah harus berlandaskan atas rasionalisme/ide dan pengalaman panca indera
siswa berdasarkan kehidupan sehari-hari. Inti Filsafat Naturalisme mengajarkan
bagaimana manusia mampu memanfaatkan alam sebaik-baiknya baik material maupun
non material untuk mengembangkan ilmu pengetahuan siswa terutama ilmu
matematika. Dengan memanfaatkan alam sekitarnya sebagai laboratorium hidup maka
pembelajaran akan terasa menyenangkan dan bermakna bagi siswa.
Dengan penerapan metode
pembelajaran kontekstual (CTL), guru mampu mengkolaborasikan antara alam, pengalaman
hidup sehari-hari siswa dan ide/pengetahuannya untuk mendapatkan suatu konsep
baru dalam matematika. Adanya kolaborasi antara alam, pengalaman, dan ide maka
konsep baru matematika pun akan terbentuk dengan mudah dalam pemikiran siswa.
Pemahaman materi yang mudah, menyenangkan, dan bermakna akan mengubah asumsi
siswa bahwa “Matematika merupakan pelajaran yang sulit” menjadi “Matematika
adalah pelajaran yang mudah dan menyenangkan”.
DAFTAR
PUSTAKA
Brubacher. 1950. Modern
Philosophies of Education. New York : Mac Graw Hill Book
Company
Hadijah,
Dra. Diah. 2011. Penelitian Terhadap Buku
“Four Philosophies And Their Practices In Education And Religion” dan “Civing
Issues Philosophies”. Jurnal Kopertis Wilayah IV Bandung : FKIP Universitas
Islam Nusantara Diakses dari http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=referensi+hadijah+(2011)+filsafat&source=web&cd=3&ved=0CD0QFjAC&url=http%3A%2F%2Fe-journal.kopertis4.or.id%2Fupload.php%3Fid%3D410%26name%3DFOUR%2520PHILOSOPHIES%2520AND%2520...pdf&ei=HIHhUOGwMcurrAeE-4CgAQ&usg=AFQjCNGYNkS3REp4iXgpA7PHAWCd_kbwVA&cad=rja
Pada tanggal 31
Desember 2012
Hoover,
Kenneth R. 1990. Unsur Ilmu-Unsur Pemikiran Ilmiah Dalam Ilmu Sosial. Yogyakarta
: Tiara Wacana
http://filsafat.kompasiana.com/2011/06/13/peta-pemikiran-immanuel-kant/, diakses pada
tanggal 30 Desember 2012
Jalaludin
& Idi. 2007. Filsafat Pendidikan,
Manusia, Filsafat, dan Pendidikan. Yogyakarta : Arruz Media
Joyce,
Bruce. R & Weil, Marsha. 1996. Model
of Teaching 5th ed. USA : Allyn&Bacon.
Kant, I., 1781,
“The Critic Of Pure Reason: SECTION III. Of Opinion, Knowledge, and Belief;
CHAPTER III. The Arehitectonic of Pure Reason” Translated By J. M.
D. Meiklejohn, diakses dari http://www.encarta.msn.com/ pada tanggal 26
Desember 2012
Kant,
I., 1787, “The Critic Of Pure Reason: INTRODUCTION: V. In all Theoretical
Sciences of Reason, Synthetical Judgements "a priori" are contained
as Principles” Translated By J. M. D. Meiklejohn, diakses dari http://www.Encarta.Msn.Com pada tanggal 26
Desember 2012
Palmquist, S.P.,
2004, “Kant On Euclid: Geometry In Perspective”. Diakses dari Pq@hkbu.edu.hk pada tanggal 1
November 2012
Sumarna, Dr. Cecep. 2008. Filsafat Ilmu. Bandung : Mulia Press
Titus, H. et.al.
diterjemahkan oleh H.M. Rasjidi. 1984. Persoalan-persoalan Filsafat.
Jakarta :
Penerbit Bulan Bintang.
Wilder,
R. L. .1952. “Introduction to the Foundation of Mathematics”. New York
2 komentar:
Untuk Blog andasudah terkonek.
Terima kasih bapak..
Posting Komentar